Categories: Landak

Bocah 15 Tahun di Kabupaten Landak Meninggal Akibat Rabies

KalbarOnline, Pontianak – Seorang bocah lelaki berusia 15 tahun bernama Iyan dilaporkan meninggal dunia akibat rabies, pada Kamis (25/04/2024). Warga Dusun Empesak Entero, Kecamatan Serimbu, Kabupaten Landak itu menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 14.00 WIB di RSUD Landak.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut berawal dari korban yang terkena gigitan anjing tetangga sekitar akhir bulan September tahun 2023 lalu. Korban digigit pada kaki sebelah kanannya, yang hingga meninggal masih tampak bekas luka gigitan tersebut.

“Saat akan pergi mandi yang bersangkutan digigit anjing milik tetangga yang rumahnya tidak jauh berada disekitar sungai tempat yang bersangkutan mandi. Yang bersangkutan (kerap) mengeluh nyeri di bekas gigitan tersebut (apabila) ditekan,” kata sumber kepada media ini.

Pasca kejadian itu, korban kadang terlihat gelisah, lemah, sesak dan hingga akhirnya kesadarannya sedikit menurun.

“Menurut cerita tetangganya, yang bersangkutan setelah tergigit anjing pada tahun lalu tidak langsung membersih luka dengan air mengalir dan tidak melaporkan ke puskesmas karena dianggap biasa saja,” kata sumber tersebut.

“Pasca kejadian, anjing yang menggigit korban pun sudah dibunuh oleh sang pemilik pada tahun lalu,” tambahnya.

Selanjutnya, pada tanggal 23 April 2024, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Landak, lantaran korban mengeluhkan sesak kurang lebih selama 12 hari disertai batuk-batuk. Korban juga mengaku tidak mampu menelan, bahkan saat diberi minum tidak dapat menelan dengan baik. Selain itu nafsu makannya menurun dan  tampak terkejut-terkejut.

Terpisah, Pj Gubernur Kalbar, Harisson yang dikonfirmasi wartawan terkait kejadian ini mengaku mendapat informasi senada dari pihak petugas kesehatan dan Dinkes Kabupaten Landak. Harisson pun selanjutnya mengimbau kepada masyarakat, jika terkena gigitan anjing, maka segera lapor ke pusat pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas.

“Kalau tergigit hewan penyebab rabies, segera minta pertolongan ke petugas kesehatan atau pusat-pusat layanan kesehatan agar mendapatkan pengobatan dan diberikan Serum Anti Rabies (SAR,” katanya.

“Sebab rabies inkubasinya bervariasi, biasanya 2 – 8 minggu, kadang- kadang 10 hari sampai 2 tahun, tetapi rata- rata masa inkubasinya 2 – 18 minggu,” jelas Harisson menambahkan.

Selain itu, agar kejadian serupa tidak terulang, Harisson juga mengimbau kepada para pemilik hewan untuk meminta petugas agar memvaksin hewannya dengan SAR.

“Kalau punya anjing tolong minta dengan petugas untuk divaksin dengan Vaksin Anti Rabies,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

5 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

5 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

5 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

5 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

5 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

8 hours ago