Categories: Ketapang

UMK Ketapang Tahun 2022 Naik 15 Ribu

UMK Ketapang Tahun 2022 Naik 15 Ribu

KalbarOnline, Ketapang – Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, pakar dan pengusaha menggelar rapat pleno soal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022, Kamis (25/11/2021).

Berdasarkan hasil rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) itu besaran UMK Ketapang pada tahun 2022 naik sebesar 0,6 persen atau Rp15.929 dari UMK tahun 2021 sebesar Rp2.876.252,79.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Ketapang Dersi menyebut kalau penetapan UMK mengacu pada PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Meski kenaikannya tak signifikan, menurutnya UMK Ketapang masih menjadi UMK tertinggi di Kalimantan Barat.

“Rata-rata kenaikan UMK di Kalbar tahun ini sekitar 0,6 persen. UMK Ketapang masih paling tinggi jika dibandingkan kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” kata Dersi kapada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Dersi menjelaskan, upah sebesar Rp2.876.252 itu hanya diperuntukkan bagi pekerja di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja yang masa keejanya telah lebih dari satu tahun tidak berpatokan pada nilai UMK tersebut.

“Ini untuk pekerja yang baru masuk, kalau untuk pekerja yang sudah lebih dari satu tahun, misalnya di sektor kebun, UMSK kan masih ada dulu, lebih besar dari ini, itu tidak boleh berlaku surut untuk yang bekerja di atas satu tahun,” jelasnya.

Dersi juga mengatakan kakau ketentuan upah minimum dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah pada usaha mikro dan usaha kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

“Sekurang-kurangnya dengan ketentuan paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi, nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

12 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

12 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

12 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

15 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

16 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

16 hours ago