Harisson Tepis Anggapan Tak Adil Soal Vaksin di Kalbar

Harisson Tepis Anggapan Tak Adil Soal Vaksin di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menepis anggapan tidak adil dalam pembagian kuota vaksin Covid-19 di daerah. Sebab kata Harisson, Pemerintah Provinsi Kalbar sejatinya tak memiliki kewenangan untuk menentukan distribusi vaksin di Kalbar. Menurutnya hal itu ditentukan langsung oleh Kementerian Kesehatan.

Sehingga kata Harisson, protes yang dilayangkan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat salah alamat.

“Alokasi vaksin di suatu daerah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan bukan Pemerintah Provinsi Kalbar, salah alamat tuh,” kata Harisson.

Menurut dia, alokasi atau distribusi vaksin untuk kabupaten/kota oleh Kementerian Kesehatan itu sangat bergantung pada data SMILE (stok vaksin di daerah)  yang dilaporkan oleh Puskesmas dan rumah sakit atau Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

“Kadang stok sudah habis, tapi Dinas Kesehatan kabupaten/kota malas atau tidak disiplin dalam mengupdate data stok vaksinnya di SMILE. Sementara Kemenkes mendistribusikan vaksin dengan melihat stok vaksin di aplikasi SMILE,” katanya.

Baca Juga :  Komitmen Pontianak Dalam Pemenuhan Hak Anak

Harisson turut menjelaskan bahwa alokasi vaksin juga sangat bergantung pada kecepatan suatu kabupaten/kota menghabiskan stok vaksinnya. Menurutnya, jika Dinas Kesehatan kabupaten/kota lambat menghabiskan stok vaksin yang ada, maka vaksin yang dialokasikan oleh Kemenkes akan sedikit pula atau disesuaikan kemampuan. Demikian pula sebaliknya, jika cepat menghabiskan stok vaksin, maka akan diberikan lebih besar pula jumlah vaksinnya.

“Jadi bukan Pemerintah Provinsi yang membagi alokasi distribusi vaksin. Provinsi hanya bertugas menyalurkan stok yang sudah ditetapkan Kemenkes,” katanya.

Harisson pun mencontohkan, pada shipment 7, minggu ke-3 September 2021 jumlah vaksin yang diterima pada 28 September 2021, sesuai surat pengantar dari Kemenkes, Landak hanya diberikan 4.780 dosis dari total yang diterima Dinkes Kalbar sebanyak 288.820 dosis.

Hal tersebut dikarenakan, juga ada pertimbangan fokus alokasi vaksin kali ini untuk kabupaten di daerah perbatasan. Begitu juga pengiriman minggu ke-4 yang diterima pihaknya pada tanggal 27 September kemarin, sebanyak 128.000 dosis, berdasarkan surat pengantar dari Kemenkes, Pemkab Landak justru tak mendapat jatah sama sekali.

Baca Juga :  Sutarmidji Ingin Patenkan Pacri Nanas Jadi Warisan Budaya Kota Khatulistiwa

“Dengan adanya ketimpangan itu, justru pada distribusi vaksin kali ini, Bapak Gubernur Kalbar menggunakan kewenangan untuk merealokasi distribusi vaksin, di mana antara lain Kabupaten Landak malah mendapatkan distribusi vaksin lebih besar dari jatah yang ditetapkan oleh Kemenkes yaitu sebesar 20.480 dosis,” kata Harisson.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Landak menghabiskan secepatnya stok vaksin yang ada, dan segera membuat program vaksinasi massal untuk masyarakat.

“Bila perlu lakukan vaksinasi sore dan malam hari. Lalu laporkan stok yang dipakai ke SMILE, agar kalau stok sudah menipis akan dikirim lagi vaksinnya oleh Kemenkes,” katanya.

Harisson turut menjawab terkait sistem ranking cakupan vaksinasi yang menjadi fokus Bupati Landak Karolin Margret Natasa. Menurutnya hal itu tak ada yang salah, dan perlu dilakukan.

“Apa yang salah? Provinsi Kalbar saja diranking oleh Kementerian Kesehatan. Kalau tidak kita ranking, kabupaten/kota tidak tahu cakupan vaksinasinya. Yang cakupan rendah, ranking bawah,  tidak akan terpacu melakukan percepatan vaksinasi di daerahnya,” katanya.

Comment