Jamin Kelancaran Pemerintahan, Gubernur Tugaskan Sekda Yosepha Jadi Plh Bupati Sintang

Jamin Kelancaran Pemerintahan, Gubernur Tugaskan Sekda Yosepha Jadi Plh Bupati Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah sebagai Plh Bupati Sintang.

Hal ini guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang menyusul meninggalnya Wakil Bupati Sintang Sudiyanto pada Sabtu, 18 September 2021 lalu di RSCM Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Surat nomor 131.61/3285/Pem-B tertanggal 20 September 2021 yang ditandatangani langsung Gubernur Sutarmidji.

Baca Juga :  Bupati Jarot Lakukan Peletakan Batu Pertama Rekonstruksi Pembangunan Masjid Syuhada Sintang

Terdapat tiga poin dalam surat itu di antaranya;

1. Berdasarkan Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa apabila Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah.

2. Selanjutnya, memperhatikan Surat Gubernur Nomor 100/3268/Pem-B tanggal 16 September 2021 hal izin cuti berhalangan sementara Bupati Sintang dikarenakan sakit dan perawatan.

Baca Juga :  HUT Pemprov Kalbar ke-66, Gubernur Sutarmidji Resmikan Kantor Terpadu

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang, agar Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bertugas selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang sesuai ketentuan Perundang-undangan.

Surat tersebut ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri up. Dirjen Otonomi Daerah, Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, dan Inspektur Provinsi Kalbar.

Comment