Categories: HeadlinesKetapang

Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja, Plt Direktur Sebut Tak Ganggu Pelayanan Medis Pasien

Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja, Plt Direktur Sebut Tak Ganggu Pelayanan Medis Pasien

KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang melakukan aksi mogok kerja, Senin (23/8/201).

Hal itu dilakukan para dokter spesialis ini lantaran belum dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) oleh pihak rumah sakit sejak bulan Januari 2021. Dari 16 Poli yang ada di RSUD dr Agoesdjam Ketapang hanya ada tiga poli dokter spesialis yang buka dan dari 27 orang dokter hanya ada lima dokter yang bertugas karena aksi mogok kerja ini.

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki mengatakan, meski sejumlah dokter melakukan aksi mogok kerja namun ia memastikan kalau pelayanan medis kepada para pasien yang ada di rumah sakit tidak akan terganggu.

“Untuk pelayanan pasien rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) tetap seperti biasa dan tidak akan ada pasien yang terbengkalai,” katanya, senin (23/8/2021).

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki mengatakan kalau para dokter ini melakukan mogok kerja untuk menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera membayar Tukin hingga Agustus 2021.

“Hari ini ada dokter spesialis menghentikan sementara pelayanan rawat jalan. Mereka menuntut haknya yakni Tukin sejak Januari hingga Agustus dipenuhi atau dibayarkan,” ungkapnya.

Herman menyebut kalau terkait persoalan Tukin ini sebenarnya sudah dalam pembahasan pihaknya bersama Pemkab Ketapang untuk segera dicarikan jalan keluar.

“Jumat kemaren juga ada rapat membahas Tukin ini. Jadi sudah ada upaya Pemkab Ketapang memenuhinya,” sebutnya.

Herman mengungkapkan, akibat aksi ini pihaknya didatangi Anggota DPRD Ketapang dalam rangka membahas Tukin para dokter spesialis tersebut. Hasilnya persoalan ini akan dikonsultasikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat. Lantaran Pemkab Ketapang hati-hati akan adanya duplikasi anggaran.

“Hal itu yang menyebabkan Tukin semua belum keluar. Jadi kendalanya bukan di internal RSUD Agoesdjam tapi di Pemkab Ketapang. Hanya bukan berarti Tukin tidak dibayar, namun dibayarkan. Sudah diupayakan Pemkab Ketapang,” jelasnya.

Ia menjelaskan yang menjadi kendala yakni pada Peraturan Bupati (Perbub) 53 tahun 2020 pasal 16 ayat L. Perbub ini berbunyi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan kepada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Hal inilah yang menjadi permasalahan sehingga Tukin belum dibayarkan. Harapan kita ayat pada Perbub itu dihapus agar Tukin teman-teman segera dibayarkan,” tutupnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

3 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

3 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

3 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

3 hours ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

3 hours ago