Categories: Market

Polisi Iran Tangkap Tujuh Ribu Penambang Mata Uang Kripto Ilegal

Polisi Iran Tangkap Tujuh Ribu Penambang Mata Uang Kripto Ilegal

KalbarOnline, Market – Polisi Iran menangkap tujuh ribu penambang mata uang kripto ilegal, tangkapan terbesar hingga saat ini dari aktivitas mesin boros energi yang telah memperburuk pemadaman listrik di negeri mullah.

Pada akhir Mei lalu, Iran melarang penambangan mata uang kripto seperti Bitcoin selama hampir empat bulan, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi insiden pemadaman listrik di tengah lonjakan konsumsi saat musim panas terik.

Kepala Kepolisian Iran Jenderal Hossein Rahimi mengatakan, 7.000 penambang mata uang kripto ditangkap di sebuah pabrik yang tidak beroperasi lagi di Barat Teheran, kantor berita IRNA melaporkan, seperti dikutip Reuters.

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibuat melalui proses yang dikenal sebagai penambangan, di mana komputer yang kuat bersaing satu sama lain untuk memecahkan masalah matematika yang kompleks.

Prosesnya sangat intensif energi, seringkali mengandalkan listrik yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil, yang melimpah di Iran.

Menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic, sekitar 4,5% dari semua penambangan Bitcoin terjadi di Iran, memberikannya ratusan juta dolar pendapatan dari mata uang kripto yang bisa digunakan untuk mengurangi dampak sanksi AS.

Iran telah menerima penambangan kripto dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan daya murah dan mengharuskan penambang untuk menjual Bitcoin mereka ke bank sentral.

Teheran mengizinkan mata uang kripto yang ditambang di Iran untuk digunakan membayar barang impor resmi. Listrik murah yang disubsidi negara telah menarik para penambang, terutama dari China, ke Iran. (Kontan)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

10 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

11 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

11 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

11 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

11 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

12 hours ago