Polisi Iran Tangkap Tujuh Ribu Penambang Mata Uang Kripto Ilegal

Polisi Iran Tangkap Tujuh Ribu Penambang Mata Uang Kripto Ilegal

KalbarOnline, Market – Polisi Iran menangkap tujuh ribu penambang mata uang kripto ilegal, tangkapan terbesar hingga saat ini dari aktivitas mesin boros energi yang telah memperburuk pemadaman listrik di negeri mullah.

Pada akhir Mei lalu, Iran melarang penambangan mata uang kripto seperti Bitcoin selama hampir empat bulan, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi insiden pemadaman listrik di tengah lonjakan konsumsi saat musim panas terik.

Kepala Kepolisian Iran Jenderal Hossein Rahimi mengatakan, 7.000 penambang mata uang kripto ditangkap di sebuah pabrik yang tidak beroperasi lagi di Barat Teheran, kantor berita IRNA melaporkan, seperti dikutip Reuters.

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibuat melalui proses yang dikenal sebagai penambangan, di mana komputer yang kuat bersaing satu sama lain untuk memecahkan masalah matematika yang kompleks.

Baca Juga :  IOH Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia ke Indonesia

Prosesnya sangat intensif energi, seringkali mengandalkan listrik yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil, yang melimpah di Iran.

Menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic, sekitar 4,5% dari semua penambangan Bitcoin terjadi di Iran, memberikannya ratusan juta dolar pendapatan dari mata uang kripto yang bisa digunakan untuk mengurangi dampak sanksi AS.

Baca Juga :  Minyak Goreng Langka, Pemkab Sintang Sidak Toko dan Distributor

Iran telah menerima penambangan kripto dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan daya murah dan mengharuskan penambang untuk menjual Bitcoin mereka ke bank sentral.

Teheran mengizinkan mata uang kripto yang ditambang di Iran untuk digunakan membayar barang impor resmi. Listrik murah yang disubsidi negara telah menarik para penambang, terutama dari China, ke Iran. (Kontan)

Comment