Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Tangkap Delapan Pemalak Pengemudi Speedboat di Kawasan Pelabuhan Pontianak

Polda Kalbar Tangkap Delapan Pemalak Pengemudi Speedboat di Kawasan Pelabuhan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menangkap delapan pemalak pengemudi speedboat (perahu karet) di kawasan Pelabuhan Pontianak.

“Hari ini kami berhasil menangkap delapan orang yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan pengemudi speedboat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speed boat sebanyak Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

“Modus mereka meminta uang kepada para pengemudi speed boat, untuk satu penumpang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2021, pihaknya menangkap sebanyak 638 tersangka kasus kejahatan jalanan.

“Dari sebanyak 638 tersangka yang ditangkap, di antaranya kasus curas tujuh tersangka, curat sebanyak 43 orang, curanmor 32 orang, pencurian biasa 94, pemerasan satu orang, pengancaman dua orang, dan pengeroyokan 33 orang,” ujarnya.

Sebagian tersangka dilakukan pembinaan oleh Polda Kalbar.

“Beberapa di antaranya ada yang dilakukan pembinaan, yakni sebanyak 106 orang, yang hari ini tidak dapat kami hadirkan semua, karena harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk tidak berkerumun,” kata dia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor 110 untuk pengaduan khusus kejahatan yang saat ini menjadi atensi atau perhatian khusus Polda Kalbar.

“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui peristiwa kejahatan di jalanan, untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian, sarananya juga sudah lebih mudah tidak harus ke kantor polisi, tapi bisa menggunakan handphone, elektronik, internet website yang ada, dan yakinlah untuk humas presisi laporan yang masuk langsung ke Mabes Polri dari sana akan dilanjutkan ke kami (humas) dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

1 hour ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

1 hour ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

1 hour ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

5 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

5 hours ago