Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan landasan hukum terkait karhutla dalam FGD (Focus Grup Discussion) yang berlangsung di Hotel Vinca Borneo, Kamis 25 Maret 2021.

Optimalisasi peran kepala desa dan pemangku adat guna pencegahan dan pengendalian karhutla dalam rangka mewujudkan Kabupaten sekadau bebas dari asap merupakan tema dalam kegiatan tersebut.

Mengawali sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa karhutla saat ini menjadi trending topic dan menjadi isu nasional mengingat begitu luas dampak yang ditimbulkannya sehingga perlu penanganan yang tepat.

Dijelaskan oleh Kapolres mengenai landasan hukum tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat maupun Koorporasi  yakni UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan KUHP.

Landasan hukum tersebut, lanjut Kapolres, dalam perkembangannya serta memperhatikan kearifan lokal, difasilitasi melalui Pergub 103 tahun 2020 yang berisi syarat dan ketentuan pada saat membuka lahan.

“Antara lain pembakaran terbatas dan terkendali maksimal 2 hektar untuk setiap KK, adanya sekat bakar untuk mencegah penjalaran api, penyediaan alat pemadam yang memadai,  melaporkan kepada pemilik lahan sekitar saat akan membakar, dilakukan secara bergiliran melalui izin perangkat desa”, jelas Kapolres.

“Ketentuan lain yang harus dipatuhi dalam Pergub Kalbar, saat membakar  hendaknya mulai dari tepi sesuai arah angin dan hanya boleh dilakukan pada lahan mineral, tidak boleh pada lahan gambut,” timpalnya.

Kapolres mengharapkan pemangku adat maupun kepala desa dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mereka paham ketentuan atau regulasi yang harus ditaati dalam pembukaan lahan.

“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak karhutla, mewujudkan wilayah Kabupaten Sekadau yang bebas asap, sesuai tema kegiatan ini,” jelas Kapolres mengakhiri sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Turut hadir Plh. Bupati Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Manggala Agni, Danramil, DAD, Kapolsek jajaran, perwakilan kepala desa dan ketua adat di Kabupaten Sekadau.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

1 hour ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

2 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

2 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

2 hours ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

2 hours ago