Categories: Nasional

Sekolah Tak Boleh Buat Memaksakan Pakai Seragam Keagamaan Tertentu

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksakan peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai seragam sekolah. Hal ini menyangkut kepala sekolah di satuan pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) yang mewajibkan siswi, termasuk nonmuslim mengenakan jilbab.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto juga mengatakan, sekolah tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali dan peserta didik yang bersangkutan.

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” ujar dia, Minggu (24/1).

Baca Juga: Beredar Wajib Jilbab Bagi Siswi Nonmuslim, Komisi X: Kami Prihatin

Adapun, Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengatur pakaian seragam sekolah yang tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri juga telah menyatakan sikapnya bahwa akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan. Wikan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini.

“Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain,” tegasnya.

Kemendikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemendikbud berharap, seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.

“Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan,” tutupnya.

Saat ini, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi telah meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling. “Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling, dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” kata Rusmadi, Jumat (22/1) malam.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

8 mins ago

Bank Kalbar Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Bank Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of…

56 mins ago

Pengkang dan Es Bongko Pontianak Ada di Rans Nusantara Hebat

KalbarOnline, Pontianak - Rans Nusantara Hebat, pusat kuliner terbesar di kawasan BSD, Jakarta, yang didirikan…

58 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah…

1 hour ago

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan kepada Kades Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memberikan piagam penghargaan kepada personel, masyarakat serta…

1 hour ago

All Bikers Kayong Utara Gandeng Satlantas Polres Kayong Utara Cegah Balap Liar di Jalanan

KalbarOnline, Kayong Utara - Dengan maraknya aksi balapan liar beberapa pekan lalu dinilai dapat membahayakan…

1 hour ago