Categories: Nasional

Bawaslu: Ada Petugas KPPS yang Terpapar Covid-19 Masih Bertugas di TPS

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan banyak kekurangan yang ada dalam hajatan Pilkada serentak pada Rabu (9/12) hari ini. Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan total 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kejadian-kejadian yang akan kita laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kita sampaikan ke jajaran,” ujar Afif dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

Afif mengatakan, dari data yang Bawaslu peroleh, setidaknya masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di 1.803 TPS di seluruh Indonesia.

“Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803 TPS,” katanya.

Kemudian, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Padahal, ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Pelanggaran itu terjadi di 1.454 TPS.

Selanjutnya adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Padahal sejatinya DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun ini masih ada saja yang tidak memasang DPT.

“Memang harusnya terpasang semuanya. Tapi selalu saja berulang situasi seperti ini. Ini terjadi di 1.727 TPS,” ungkapnya.

Kemudian, ada juga informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di TPS. Jumlahnya sebanyak 1.983 TPS.

Selain itu, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 namun masih bertugas di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS di seluruh Indonesia.

“Kemudian terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” tuturnya.

Selanjutnya adalah surat suara yang tertukar. Kejadian ini terjadi di 1.205 TPS. Ada juga surat suara yang kurang di 2.324 TPS.

Kemudian, masih adanya saksi menggunakan atribut pasangan calon tertentu. Pelanggaran ini terjadi di 1.487 TPS.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pekan Imunisasi Dunia 2024, Dinkes Kayong Utara Gelar Vaksinasi Imunisasi di Desa Batu Barat

KalbarOnline, Kayong Utara - Dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

4 hours ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

8 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

9 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

19 hours ago