Bawaslu: Ada Petugas KPPS yang Terpapar Covid-19 Masih Bertugas di TPS

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan banyak kekurangan yang ada dalam hajatan Pilkada serentak pada Rabu (9/12) hari ini. Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan total 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kejadian-kejadian yang akan kita laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kita sampaikan ke jajaran,” ujar Afif dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

Afif mengatakan, dari data yang Bawaslu peroleh, setidaknya masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di 1.803 TPS di seluruh Indonesia.

“Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803 TPS,” katanya.

Baca Juga :  Nabung dan Buka DPLK di bank bjb, Bisa Dapat Tiket Konser Cerita Cinta Intimate Collaborate

Kemudian, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Padahal, ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Pelanggaran itu terjadi di 1.454 TPS.

Selanjutnya adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Padahal sejatinya DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun ini masih ada saja yang tidak memasang DPT.

“Memang harusnya terpasang semuanya. Tapi selalu saja berulang situasi seperti ini. Ini terjadi di 1.727 TPS,” ungkapnya.

Kemudian, ada juga informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di TPS. Jumlahnya sebanyak 1.983 TPS.

Baca Juga :  Sosialiasi Protokol Kesehatan, Jokowi Kepikiran Gandeng Ibu-Ibu PKK

Selain itu, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 namun masih bertugas di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS di seluruh Indonesia.

“Kemudian terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” tuturnya.

Selanjutnya adalah surat suara yang tertukar. Kejadian ini terjadi di 1.205 TPS. Ada juga surat suara yang kurang di 2.324 TPS.

Kemudian, masih adanya saksi menggunakan atribut pasangan calon tertentu. Pelanggaran ini terjadi di 1.487 TPS.

Comment