Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Rp1.77 triliun

Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Rp1.77 triliun

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp1,77 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,62 triliun, tahun 2021 terjadi peningkatan.

“Peningkatannya sebesar Rp152,09 miliar atau naik 8,59 persen,” ujarnya usai menyampaikan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, Jumat (23/10/2020).

Kemudian, lanjutnya, total belanja daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp1,84 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp55,15 miliar atau naik 3 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp1,78 triliun.

“Secara umum volume rancangan APBD Kota Pontianak 2021 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau naik sekitar 3,48 persen dibandingkan volume perubahan APBD tahun 2020 senilai Rp1,80 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, penerimaan pembiayaan juga ditargetkan sebesar Rp99,11 miliar. Target itu terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksi senilai Rp99,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta.

“Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan yakni berupa penyertaan modal investasi pemerintah daerah yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar,” terang Edi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2021 terdapat beberapa penyesuaian yang mempengaruhi besaran volume RAPBD. Penyesuai itu diantaranya penyesuan terhadap penerimaan dana transfer (TKDD) tahun 2021 yakni dana DAU, DAK, serta DBH baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemkot Pontianak denga Kementerian Keuangan RI,” katanya.

Selain itu, kata Edi, adanya penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja dana BOSNAS, penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja BLUD.

“Ada pula penyesuaian terhadap besaran iuran BPJS,” imbuhnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Ketapang, Bahrudin Udai Ikuti Program Capacity Building di Amerika Serikat

Ketapang, KalbarOnline - Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Ketapang, Bahrudin…

25 mins ago

Wabup Wahyudi Lepas Keberangkatan 137 Orang Jemaah Haji Kapuas Hulu ke Mekkah

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat melepas keberangkatan 137 orang jemaah haji…

29 mins ago

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

14 hours ago

Wabup Ketapang Buka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai bersama Moorlife Indonesia

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…

14 hours ago

Wakili Bupati, Sekda Ketapang Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali

KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…

14 hours ago

Sekda Ketapang Jadi Narasumber Seminar Gawai Dayak XXXVIII di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…

14 hours ago