Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Hibah

Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Hibah

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang Melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru (New Normal) kegiatan tersebut di selenggarakan di gedung kanisius paroki St. martinus balai berkuak di Kecamatan Simpang Hulu, Minggu (05/07/2020) Pagi.

Penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) tersebut dilakukan oleh Assisten III Drs. Heronimus Tanam, ME. Didampingi Assisten I Donatus Franseda, AP.MM, turut hadir juga Alex Wilyo, S.STP., M.Si, beserta rombongan dilingkungan Setda ketapang menyaksikan secara langsung penyerahan hibah tersebut, yang hadir juga Camat, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

Adapun penerima hibah dari Kecamatan Simpang Hulu yaitu Masjid al-Ilmi, Gereja Paroki Santo Martinus Balai Berkuak, susteran OSA komunitas patrisius, gereja pemberita injil (GEPEMBRI) jemaat dangke, GKSI jemaat syalom kangking, gereja santo paulus dari salib empasi, gereja firman allah sungai nibung, gereja katolik ratu rosari setarah.

Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Assisten III Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME menyampaikan bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-Hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.

“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum “ terangnya.

“Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat lebih mudah dengan mengakses website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang”. Tegasnya

Assisten III Ketapang juga menyampaikan bahwa kehadirannya dan staff ingin memastikan bahwa si penerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah tersebut agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang memberikan hibah.

Selanjutnya Pendemi Covid-19 ini belum selesai di negara Indonesia termasuk di negara-negara lain, jadi kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini dan kita harus memulai tatanan hidup baru (New Normal) yang produktif dan aman dari Covid-19. dengan memperhatikan protokol kesehatan. terangnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago