Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Hibah

Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Hibah

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang Melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru (New Normal) kegiatan tersebut di selenggarakan di gedung kanisius paroki St. martinus balai berkuak di Kecamatan Simpang Hulu, Minggu (05/07/2020) Pagi.

Penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) tersebut dilakukan oleh Assisten III Drs. Heronimus Tanam, ME. Didampingi Assisten I Donatus Franseda, AP.MM, turut hadir juga Alex Wilyo, S.STP., M.Si, beserta rombongan dilingkungan Setda ketapang menyaksikan secara langsung penyerahan hibah tersebut, yang hadir juga Camat, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

Adapun penerima hibah dari Kecamatan Simpang Hulu yaitu Masjid al-Ilmi, Gereja Paroki Santo Martinus Balai Berkuak, susteran OSA komunitas patrisius, gereja pemberita injil (GEPEMBRI) jemaat dangke, GKSI jemaat syalom kangking, gereja santo paulus dari salib empasi, gereja firman allah sungai nibung, gereja katolik ratu rosari setarah.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Pastikan Internet Aman Untuk Sirekap

Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Assisten III Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam, ME menyampaikan bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-Hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.

“Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum “ terangnya.

“Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat lebih mudah dengan mengakses website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang”. Tegasnya

Baca Juga :  Bupati Martin Temui Wamen LHK Bahas Pembangunan Food Estate di Ketapang

Assisten III Ketapang juga menyampaikan bahwa kehadirannya dan staff ingin memastikan bahwa si penerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah tersebut agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang memberikan hibah.

Selanjutnya Pendemi Covid-19 ini belum selesai di negara Indonesia termasuk di negara-negara lain, jadi kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini dan kita harus memulai tatanan hidup baru (New Normal) yang produktif dan aman dari Covid-19. dengan memperhatikan protokol kesehatan. terangnya.

Comment