Categories: Ketapang

Isa Anshari Sebut PT BSM Lecehkan Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kedatangan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) PT BSM di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 saat ini membuat warga Dusun Nipah Malang, Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan tempat perusahan itu beroperasi, gerah.

Warga yang geram dengan ulah perusahaan itu sempat mendatangi kantor PT BSM untuk meminta pihak perusahaan segera mengeluarkan TKA tersebut dari wilayah perusahaan. Tujuan warga tidak lain, ialah ketakutan akan terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah mereka.

Diketahui TKA PT BSM asal China tersebut bernama Liu Xianhe (29) yang tiba di Ketapang pada Selasa 24 Maret 2020 lalu. Sebelumnya sempat transit di Thailand dan menjalani karantina kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan Pontianak untuk menuju Ketapang.

Menanggapi hal itu, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari yang turun langsung mengecek keberadan TKA PT BSM itu mengatakan kalau pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan perusahaan. Kerana Bupati Ketapang sudah tegas menyatakan menolak kedatangan TKA ke Ketapang dalam rangka pencegahan virus corona.

“Pada malam hari ini kami mendapat informasi bahwa ada masyarakat mendatangi PT BSM, kmai langsung mengecek ke lapangan, ternyata kita kelokasi orang ini sudah dilarikan ke Posko di Dinas Kesehatan Ketapang,” katanya, Kamis (26/3/2020) malam.

Untuk itu, Isa sapaan akrabnya, mendesak Pemkab Ketapang khususnya pihak Imigrasi Ketapang agar bertanggung jawab. Karena pada saat situasi sedang darurat virus corona masih ada TKA asal China yang masuk ke wilayah Ketapang.

“Tapi kita masih kecolongan, ada satu TKA yang Informasi mereka dari China transit di Thailand dan datang ke Ketapang. Artinya ini sebuah pelecehan yang dilakukan oleh PT BSM,” ketusnya.

Ia meminta agar pihak perusahaan untuk segera mengeluarkan TKA tersebut dari wilayah Kabupaten Ketapang untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Karena menurutnya masyarakat saat ini sangat khawatir dengan wabah covid-19 yang bermula dari negara tempat TKA itu berasal.

“Kami menuntut PT BSM untuk segera, paling lama besok pagi sudah melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

2 mins ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

3 mins ago

Kanwil DJPb Ungkap Perekonomian Kalbar Terkini

KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…

25 mins ago

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

50 mins ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

54 mins ago

Pemkab Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai di Punggur Kecil

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…

1 hour ago