KalbarOnline.com, JAKARTA — Wapres RI KH Ma’ruf Amin meminta MUI mengeluarkan Fatwa yang baru. Jenazah korban positif corona tak perlu dimandikan sebelum dikubur.
Ini disampaikan oleh Ma’ruf Amin saat konferensi pers di BNPB, Senin siang tadi. Kata dia, selain fatwa soal salat berjemaah, dia juga meminta MUI mengeluarkan fatwa baru. Ada dua fatwa yang menurutnya harus dikeluarkan.
Salah satunya soal kesulitan mengurusi jenazah penderita corona. Karena situasi yang tak memungkinkan, jenazah bisa dikuburkan tanpa harus dimandikan.
Kemudian fatwa lain yakni soal ibadah para petugas yang bekerja untuk penanganan Covid-19. “Mereka bisa beribadah tanpa harus berwudhu dan tayammum. Apalagi ketika mereka dalam posisi Neneng akan pelindung diri,” jelasnya Ma’ruf Amin. (ful/fajar)
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment