Categories: Ketapang

Status Siaga Penyebaran Virus Covid-19, Martin Minta Satpol PP Ketapang Pantau Tempat Keramaian

Bakal tindak perusahaan yang kedapatan masukkan TKA

KalbarOnline, Ketapang – Indonesia merupakan satu di antara negara yang telah terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Saat ini, di Indonesia terdapat 172 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19. Dari angka tersebut, Kalimantan Barat termasuk satu di antara Provinsi yang terdampak Covid-19 dengan jumlah 2 orang pasien positif corona yang masih dalam perawatan.

Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bupati Ketapang, Martin Rantan pun telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid-19 ini masuk ke Ketapang. Selain telah meliburkan kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah hingga akhir bulan Maret, Pemkab Ketapang juga akan segera membentuk gugus tugas yang melibatkan TNI dan Polri.

“Gubernur Kalbar melalui WhatsApp telah memerintahkan untuk membatasi warga keluar daerah atau keluar negeri, cegah WNA masuk, karantina mereka dan bentuk gugus tugas yang terdiri dari TNI dan Polri,” katanya saat memimpin rakor terkait Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/3/2020) sore.

Dalam Rakor lintas sektoral yang dihadiri oleh Forkopimda Ketapang, Sekda, Asisten Setda, Staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Rumah Sakit serta Dokter Spesialis dan Stakeholder lainnya itu Pemda Ketapang telah menetapkan status siaga penyebaran Virus Covid-19. Serta menetapkan RSUD dr Agoesdjam Ketapang sebagai rumah sakit rujukan untuk penangan pasien virus Covid-19.

Selain itu, Pemda Ketapang juga akan melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang masih kedapatan memasukkan TKA-nya pada saat status siaga wabah pandemi virus Covid-19 melalui gugus tugas.

“Untuk sanksi, nanti gugus tugas yang kita bentuk akan membuat rancangan atau sanksi apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap perusahaan yang tak mematuhi larangan ini,” tegasnya.

Martin juga memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya melakukan pemantauan dinamika situasi yang ada untuk mengantisipasi kepanikan di masyarakat dan penyebaran virus Covid-19.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk dapat memantau lokasi – lokasi keramaian seperti mall dan tempat lainnya untuk memastikan tidak ada anak-anak sekolah yang keluar rumah di waktu libur sekolah ini,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

3 hours ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

14 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

19 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

20 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

20 hours ago