Categories: Ketapang

Pedagang Pasar Rangga Sentap Akan Direlokasi Sementara ke Lokasi Strategis

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan pedagang Pasar Rangga Sentap untuk sementara waktu akan direlokasi ke lokasi yang strategis untuk berjualan.

Keputusan tersebut disepakati oleh pedagang setelah melakukan diskusi yang cukup panas bersama dengan Forkopimda Ketapang saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Ketapang, Senin (20/1/2020).

Hasil dari audiensi pedagang bersama dengan Forkopimda tersebut terdapat empat poin yang menjadi kesepakatan sementara antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Forum Pasar Pedagang Rangga Sentap.

Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi menyebut, keempat poin kesepakatan hasil audiensi tersebut di antaranya akan dilakukan relokasi sementara waktu terhadap para pedagang Pasar Rangga Sentap sebagai solusi dari masalah yang dihadapi para pedagang yang ada di Pasar Rangga Sentap kecuali pedagang yang tidak bersedia direlokasi.

“Untuk lokasi sendiri kita belum pastikan, yang jelas ada bermacam usulan dari pedagang. Kalau relokasi terjadi, sifatnya sementara,” katanya.

Sementara untuk pembiayan relokasi, Febriadi menyebutkan bahwa Forum Pedagang Rangga Sentap siap untuk direlokasi sementara dengan swadaya mereka sendiri. Sedangkan untuk lokasi pihaknya masih akan menggelar rapat bersama dengan Forkopimda dalam hal ini Bupati Ketapang dan jajarannya.

“Terkait pembiayaan relokasi, itu akan kita carikan solusinya. Yang jelas tadi di dalam poin empat, mereka sanggup. Itu pun kita belum bisa pastikan lokasi dan waktunya, yang jelas tanggal 22 Januari saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri tentu ada pemerintah daerah yang akan mengambil keputusan. Kami selaku anggota DPRD akan menyampaikan apa yang telah disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Sementara Ketua Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap, Maniri mengatakan, pihaknya meminta agar direlokasi ke tempat yang strategis. Karena selama ini menurutnya, Pasar Rangga Sentap yang kondisinya sepi konsumen dan pengunjung karena kalah bersaing dengan pasar modern yang letaknya jauh dari pemukiman penduduk.

“Tentunya itu menjadi acuan ke depan bagaimana pasar tersebut betul-betul mampu bersaing dengan pasar-pasar modern sesuai dengan kondisi Ketapang yang semakin berkembang,” katanya.

Maniri juga menyebutkan, sebetulnya para pedagang tidak membutuhkan janji lagi tapi membutuhkan bukti dari pemerintah. Sementara terkait banyaknya pasar ilegal, ia menilai hal tersebut akibat kurangnya pemebinaan Pemda terhadap para pedagang untuk bisa berkembang.

“Sebenarnya kalau masalah pasar ilegal tinggal kembali kepada Pemda seperti apa pembinaannya. Timbulnya pasar ilegal karena tempat usaha yang diberikan Pemda tidak bisa membuat mereka berkembang selain juga keseriusan Pemda dalam melaksanakan Perda,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

2 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

4 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

4 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

7 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

8 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

17 hours ago