Perusahaan terancam diblacklist
KalbarOnline, Ketapang – Mega proyek pembangunan peningkatan Jalan Pelang-Batu Tajam yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang sebesar Rp56 miliar hingga saat ini belum rampung dikerjakan.
Sesuai kontrak, pengerjaan proyek jalan Pelang-Batu Tajam telah selesai, lantaran di dalam kontrak tercantum pengerjaan selama 180 atau berakhir pada tanggal 29 Desember 2019 namun saat ini progresnya masih berada di angka 70 persen, Senin (30/12/2019).
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatakan Jalan Pelang-Batu Tajam, Arif Lukman mengatakan, saat ini proyek peningkatan Jalan Pelang-Batu Tajam baru mencapai 70,8 persen.
“Pelaksana meminta pengajuan permohonan perpanjangan yang sesuai Kepres kita berikan kesempatan melanjutkan pekerjaan sesuai usulan pelaksana selama 50 hari ke depan, namun perpanjangan ini dikenakan denda sesuai aturan yang ada,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Arif Lukman menyebutkan, jika dalam perpanjangan ini pihak pelaksana tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut maka selain mendapatkan denda setiap hari selama masa perpanjangan pihak pelaksana terancam akan diblacklist.
“Sanksi tegas akan kita berikan jika perusahaan tidak dapat menyelesaikan, nanti perusahaan akan kita ajukan untuk diblacklist,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment