Categories: Ketapang

Kepemilikan Sabu, Tiga Warga Ketapang Diringkus Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang terus gencar memberantas peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan kembali diamankannya tiga warga yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya yakni Husni (39), Rio (34) dan Fika (25) terpaksa diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres ketapang karena terbukti memiliki sejumlah barang haram tersebut, Sabtu (7/9/2019) malam kemarin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing turut membenarkan penangkapan terhadap ketiganya. Ia menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima anggota Satnarkoba tentang adanya rumah kost yang berada di Jalan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan yang sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, Kasat narkoba merespon dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada saat petugas melakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga bernama Husni yang sedang berada di TKP dan saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, petugas berhasil menyita dari tangan terduga berupa satu buah dompet warna hitam, yang didalamnya berisi satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan juga ditemukan satu buah bong atau alat hisap sabu dari tangan pelaku.

Tak sampai disitu, personel Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mendapatkan informasi bahwa tidak jauh dari TKP, tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jembatan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Tepat pada pukul 21.00 saat petugas memeriksa rumah tersebut, kembali diamankan seorang pelaku yaitu Rio yang mana pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan satu kantong plastik klip bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong alat hisap serta satu korek api gas.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah kost di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba dan saat digeledah pada pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba yakni Fika (25) dan didapati dari tangan terduga pelaku berupa satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet warna abu-abu, tujuh paket kristal putih  yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah kotak handphone merk OPPO, satu buah timbangan elektrik serta satu buah bong atau alat hisap sabu.

Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU NO 35/2009 tentang tindak pidana narkotika. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

10 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

14 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

16 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

16 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

19 hours ago