Categories: Ketapang

Hanya Perkarakan Pasar Ilegal, Pemkab Ketapang Dinilai Arogan dan Tebang Pilih

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang dinilai tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menyusul kasus dugaan perdagangan tanpa izin yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Mantan Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi terhadap tersangka ahli waris selaku pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi, Nurbaini.

Pemda Ketapang dinilai tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap kasus yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, Selasa (20/8/2019).

Menurut Isa, jika memang alasan Pemkab Ketapang melaporkan pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi karena atas dasar tidak ada izin usaha, ia meminta Pemkab Ketapang untuk melaporkan pelaku usaha lain yang membuka usaha tanpa adanya izin.

“Jadi Pemkab jangan cuma berani melaporkan soal Pasar Bujang Hamdi, kalau Pemkab adil, laporkanlah Ayong pemilik tersus ilegal, atau pelaku usaha ilegal lain kalau memang berani,” katanya.

Isa menilai, pelaporan terhadap ahli waris Pasar Bujang Hamdi merupakan bentuk arogansi Pemkab Ketapang dalam menangani persoalan yang ada. Menurutnya Pemkab Ketapang harusnya bisa melakukan langkah-langkah pendekatan dan memberikan solusi bukan malah mengintimidasi dengan cara menempuh jalur hukum.

“Jangan cuma berani dengan masyarakat kecil, kita desak Pemkab berlaku adil dan sama dengan pelaku usaha lain yang Ilegal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

2 mins ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

9 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

1 hour ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

1 hour ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

1 hour ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

1 hour ago