Categories: Ketapang

PN Ketapang Gelar Sidang Perdana Kasus Pasar Haji Bujang Hamdi

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menggelar sidang kasus dugaan perdagangan tanpa izin yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Mantan Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi terhadap tersangka ahli waris selaku pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi, Nurbaini, Selasa (20/8/2019).

Kuasa hukum tersangka, Herisas mengaku, sidang pada hari ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor.

“Untuk kasus yang dipersangkakan kepada klien kami, mengenai dugaan melakukan perdangan tanpa izin yang pelapornya adalah Pemkab Ketapang melalui Edi Junaidi,” katanya saat dikonfirmasi usai persidangan, Selasa (20/8 /2019).

Ia mengatakan bahwa laporan Pemkab Ketapang terhadap kliennya sebenarnya sudah salah alamat. Karena ia menilai laporan mengenai tidak adanya izin perdangan, sedangkan kliennya bukan seorang pedagang melainkan pemilik lahan tempat para pedagang berjualan.

“Klien saya hanya meneruskan apa yang sudah ada, jadi pedagang datang menyewa tempat untuk jualan, bukan klien saya membuka lapak, jadi di sini apa pelanggaran perdagangan tanpa izin sebenarnya tidak tepat,” ungkapnya.

Ia berharap agar Pemkab Ketapang tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban pedagang di lokasi-lokasi tanpa izin. Selain itu, Pemkab Ketapang juga diharapkan mampu merangkul dan memfasilitasi pedagang bukan malah bersitegang bahkan melaporkan pihak-pihak terkait ke penegak hukum.

“Harusnya Pemkab membuka seluas-luasnya potensi ekonomi, kemudian duduk bersama mencari solusi dan harus adil serta tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

3 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

5 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

5 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

6 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

7 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

13 hours ago