Categories: Ketapang

Hadi Mulyono Upas Sebut Status Tersangka Dirinya ‘Dikondisikan’

Sebut Bupati Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas menyatakan status tersangka terhadapnya terindikasi dipaksakan oleh Kejaksaan Ketapang. Pernyataan tersebut disampaikan Hadi saat ditemui awak media usai menyerahkan senjata api miliknya di Mapolres Ketapang, Senin (19/8/2019).

Ia mengaku heran dan merasa keberatan lantaran statusnya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Ketapang. Menurutnya dalam kondisi sakit seorang tidak boleh dinaikan statusnya apapun juga dalam kondisi sebelum diperiksa.

“Jadi ada kode etik dalam pemeriksaan perkara. Karena saya juga orang yang paham hukum. Bahwa seorang dalam status tidak sehat apakah sedang di rumah sakit atau apapun, tidak dibenarkan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” katanya.

Dirinya mengaku kaget saat mendapat kabar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Ketapang. Bahkan penggeledahan ruang kerjanya di DPRD dan rumah dinas kediamannya, Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan terelebih dahulu dari Kejaksaan.

“Saya tidak mengetahui, hanya saya telepon Pak Kasat, supaya rumah saya jangan digeledah, pemberitahuan pun tidak ada, rumah saya mau dibengkas, itu infonya dari Kejaksaan. Saya bukan teroris, kalau memang mengancam Negara silahkan saja periksa rumah saya,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan jual beli proyek yang dituduhkan kepada dirinya hingga menelan kerugian Negara mencapai Rp4 miliar lebih pada tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu, ia mengaku bahwa aspirasi tersebut bukan murni miliknya sendiri melainkan ada titipan dari Bupati Ketapang.

“Uang ini harus saya klarifikasi untuk apa saja. Ini bukan untuk saya pribadi, ini untuk uang kebijakan daerah. Ini langsung Bupati, karena ada suatu kegiatan yang tidak bisa dikelola dalam APBD Ketapang,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa dana titipan ini diakuinya hanya untuk mengamankan dana kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Ketapang. Dana titipan oleh Bupati di masa itu, diakuinya hanya diketahui olehnya, Bupati dan bagian keuangan Pemda Ketapang saat itu. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

8 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

13 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

14 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

14 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

18 hours ago