Categories: Ketapang

Hadi Mulyono Upas Sebut Dana Aspirasinya Untuk Dana Kebijakan Daerah

KalbarOnline, Ketapang – Mengenai tudingan jual beli proyek hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih pada tahun anggaran 2017-2018 lalu, Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas mengaku bahwa aspirasi tersebut bukanlah murni miliknya sendiri. Dirinya pun menyebut nama kepala daerah di masa itu, yang mana pada tahun tersebut dijabat Bupati Ketapang saat ini yakni Martin Rantan.

Hadi Mulyono Upas mengatakan, dana ABPD 2017-2018 yang masuk lewat dana aspirasi miliknya itu sengaja dititipkan kepala daerah untuk membantu biaya kegiatan yang di luar kegiatan APBD di tahun tersebut sehingga uang dari persentase hasil proyek aspirasi tersebut dinamakan dana kebijakan daerah.

“Uang ini harus saya klarifikasi untuk apa saja, ini bukan untuk saya pribadi, ini untuk uang kebijakan. Ini langsung Bupati, karena ada suatu kegiatan yang tidak bisa dikelola dalam APBD Ketapang,” katanya, Senin (19/8/2019).

Lebih lanjut, ia menyebut, pemberian sesuatu baik berupa bingkisan atau amplop kepada pejabat tinggi tertentu yang datang berkunjung ke Ketapang menggunakan uang dana kebijakan daerah tersebut.

“Maaf ngomong, termasuk pemeriksa keuangan, pemeriksa kebijakan daerah tidak mungkin tidak ada imbalan tertentu. Ada amplop, ada bingkisan tertentu, bingkisan itu apalagi kalau tidak uang. Itu tidak mungkin pakai APBD, itu namanya kebijakan. Saya diminta untuk mengumpulkan uang itu, tapi bukan saya menyerahkan itu,” ungkapnya.

Dana titipan ini, diakuinya, hanya untuk mengamankan dana kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Ketapang. Dana titipan oleh Bupati di masa itu diakuinya hanya diketahui oleh dirinya, Bupati dan bagian keuangan Pemda Ketapang saat itu.

“Hanya saya, Bupati dan Keuangan yang tahu, yang lain tidak. Uang itu melalui kegiatan proyek, saya serahkan, di luar pengaturan APBD, karena untuk memberikan bingkisan kepada setiap pejabat yang datang ke daerah ini, ataupun kegiatan yang sifatnya tidak formal maka tidak mungkin diambil dari kegiatan APBD, tidak dibenarkan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

3 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

4 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

18 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

19 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago