Categories: Ketapang

Pengerjaan Jalan Siduk-Ketapang Ditargetkan Selesai Desember 2019

KalbarOnline, Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar mulai dilaksanakan.

Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.

“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka jalan dan beberapa item lainnya.

“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi hingga Siduk.

“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan pekerjaan pihaknya sejauh ini.

“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.

Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.

“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

57 mins ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

2 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

16 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

17 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago