Pengerjaan Jalan Siduk-Ketapang Ditargetkan Selesai Desember 2019

KalbarOnline, Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar mulai dilaksanakan.

Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.

“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka jalan dan beberapa item lainnya.

Baca Juga :  Tak Rela Dimadu, Ibu Rumah Tangga di Ketapang Nekat Gantung Diri

“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi hingga Siduk.

Baca Juga :  Dewan Sebut Harga Diri Pemkab Ketapang Dilecehkan Pemilik Tersus Ilegal

“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan pekerjaan pihaknya sejauh ini.

“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.

Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.

“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment