Categories: Sanggau

Midji Harap Pemkab Sanggau Sinergitas dan Susun RKPD Tepat Waktu

KalbarOnline, Sanggau – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, dalam suatu pembangunan di daerah agar dapat terlaksana dengan cepat dan tepat perlu adanya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau tahun 2020, Jumat kemarin.

“Harus ada sinergisitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Jangan nanti daerah maunya ini, kita maunya itu, jadi harus ada sinkronisasi,” tukasnya.

Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau ini, kata dia, memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sanggau.

“Musrenbang RKPD merupakan sebuah forum koordinasi dan dan konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan hasil akhir adalah tersusunnya rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020,” imbuhnya.

Teruntuk Bupati Sanggau, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengingatkan agar menetapkan dokumen RKPD tepat waktu. Pasalnya, kata dia, apabila terlambat menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.

“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.

“Dimana berdasarkan ketentuan Perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan setelah RKP ditetapkan. Dan Kabupaten Sekadau menetapkan RKPD paling lambat 1 minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan,” timpalnya.

Midji juga berharap proses penyusunan dan penetapan RKPD tahun 2020 untuk mengikuti mekanisme dan tahapan yang telah di atur sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” tandasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

10 hours ago

Wabup Ketapang Buka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai bersama Moorlife Indonesia

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…

10 hours ago

Wakili Bupati, Sekda Ketapang Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali

KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…

10 hours ago

Sekda Ketapang Jadi Narasumber Seminar Gawai Dayak XXXVIII di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…

10 hours ago

Harisson Sebut Progres Pembangunan GOR Terpadu Ahmad Yani Berjalan Baik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…

12 hours ago

Cuaca di Mekkah Panas, Pj Gubernur Harisson Imbau Jemaah Kurangi Jalan-jalan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…

12 hours ago