Categories: Pontianak

Peringati HAKI, Kejati Kalbar Beberkan Capaian Kerja Sepanjang 2018

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggelar berbagai agenda kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2018, Senin (10/12/2018).

Kegiatan dimulai dengan upacara bersama, dilanjutkan dengan membagikan sekitar 2000an lebih stiker anti korupsi di enam titik di Kota Pontianak yang diakhiri dengan konferensi pers kinerja Kejati Kalbar sepanjang 2018.

Kejati Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol menyampaikan pencapaian hasil kinerja Kajari Ketapang selama tahun 2018 merupakan bentuk transparansi Kejari Ketapang kepada publik dalam hal penanganan kasus hingga pelayanan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami selaku institusi publik kepada masyarakat,” ujarnya saat memimpin konferensi pers kinerja di Kejati Kalbar, Senin (10/12/2018).

Dengan disampaikan hasil pencapaian tersebut, Kejati berharap hasil kinerja bisa diketahui masyarakat agar masyarakat bisa menilai dan mengetahui kinerja yang telah dijalankan oleh pihaknya.

Untuk kasus tindak pidana korupsi, lanjut Baginda, pihaknya telah menangani sebanyak 13 kasus sepanjang tahun 2018, bahkan diantaranya sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kita sudah tangani sekitar 13 kasus. Penyelidikan yang berlangsung masih ada. Dalam waktu dekat akan tingkatkan jadi penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengembangan kasus korupsi PTPN XIII, ia menegaskan dalam waktu dekat akan disampaikan ke Pengadilan.

“Hal-hal paling menonjol modusnya hampir sama. Ada yang kita tangani antara lain PTPN XIII. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita sampaikan ke Pengadilan,” tegasnya.

Kejati Kalbar, lanjut Baginda berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp5 milyar.

“Ada sejumlah tanah yang sudah kita sita, lebih kurang Rp3,5 miliar dan jumlah uang negara yang hasil diselamatkan sebesar Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Baginda menambahkan yang saat ini sedang berproses yakni perhitungan keuangan negara, ia menegaskan dalam waktu dekat akan segera diproses ke Pengadilan.

Mengenai pembagian stiker, Baginda menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan memberantas korupsi.

“Karena kita ketahui, dampak korupsi ini sangat luar biasa. Merusak kesejahteraan masyarakat dan kerusakan-kerusakan lainnya. Untuk itu, selain tindakan represif, tidak kalah penting juga tindakan preventif juga kita lakukan melalui penyuluhan, TP4D dan sebagainya,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

7 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

7 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

8 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

8 hours ago