Categories: Ketapang

Polisi Ketapang Ringkus Pelaku Curanmor di MHS

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Matan Hilir Selatan (MHS) jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Eman (25) dan Hendra (30) diamankan Polisi saat berada dilokasi kerjanya di kawasan tembang emas di Kecamatan MHS, Minggu (12/8/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan kedua pelaku curanmor berhasil diamankan Polisi berawal dari adanya laporan masyarakat bernama Imam yang kehilangan sepeda motornya ke Mapolsek MHS pada Sabtu (11/8/2018) lalu.

Baca: Demi Miras, Dua Pemuda di Ketapang Bawa Kabur Motor Imam

“Korban datang melapor kalau sepeda motor yang diparkirnya di depan sebuah pondok tanpa dikunci stang hilang. Hilangnya sepeda motor baru diketahuinya setelah hendak pergi bekerja pada Kamis (9/8/2018) lalu,” ungkap Yury, Senin (13/8/2018).

Kapolres menjelaskan setelah melakukan penyelidikan di dapat informasi dari warga bahwa kedua pelaku yakni Eman dan Hendra terindikasi telah membawa kabur sepeda motor korban pada Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari informasi kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui kalau kedua pelaku sedang berada disebuah tambang emas kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap keduanya,” terangnya.

Baca: Panwascam Delta Pawan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Baca: Pengurus Kadin Ketapang Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

Baca: Rayakan HUT RI ke-73, Komunitas Senam Ketapang Bakal Gelar Senam Massal, Catat Waktunya!

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa dari hasil penyidikan terhadap kedua pelaku, sepeda motor tersebut telah digadai kepada seorang warga seharga Rp1.3 juta, yang mana uang hasil gadaian sepeda motor dipergunakan keduanya untuk membeli minuman keras (miras).

Baca: Puluhan Warga Menginap di Gedung DPRD Ketapang, Ada Apa?

Baca: Bupati Martin dan DPRD Tandatangani Rancangan KUA PPAS

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun kurungan penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

6 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

8 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

8 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

9 hours ago