KalbarOnline, Landak – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja di wilayah Kecamatan Menjalin pada musim kemarau panas saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin terus mengoptimalkan kegiatan preemtif Kepolisian.
Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Polsek Menjalin yakni sosialisasi tatap muka, sambang, kampanye, memasang spanduk atau banner dan selembaran maklumat Kapolda Kalbar serta himbauan melalui media sosial.
Brigadir Oktavianto salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin melakukan salah satu kegiatan preemtif Kepolisian yaitu menempel selembaran maklumat Kapolda tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di papan informasi Kantor Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Rabu (25/7/2018).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap upaya dan tindakan preemtif yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Menjalin benar-benar diterima dan dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menjalin,” harap Teguh saat ditemui diruangannya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment