Categories: Kapuas Hulu

Petugas PPS dan KPPS Lakukan Pelanggaran, Satu TPS di Kapuas Hulu Lakukan PSU

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pilkada Serentak 2018 yang digelar 27 Juni 2018 kemarin masih ditemukan adanya pelanggaran salah satunya terjadi pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat 2018.

Misalnya yang terjadi di Kapuas Hulu, terdapat satu TPS yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). TPS tersebut yakni TPS 01 Desa Matan, Kecamatan Suhaid.

PSU ini dilakukan karena ditemukan ada pemilih yang hak suaranya diwakilkan sehingga tindakan tersebut dianggap melakukan pelanggaran Pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an juga membenarkan adanya kecurangan di TPS 01 Desa Matan, Kecamatan Suhaid. Sehingga, kata dia, harus dilakukan pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang pada Minggu (1/7/2018) nanti.

“Kami telah merekomendasikan di TPS 01 Desa Matan Kecamatan Suhaid, supaya dilakukan pencoblosan ulang, karena ada pelanggaran pemilihan yang diwakili. Sudah jelas itu tidak dibolehkan dalam Undang-undang,” kata Musta’an, Jumat (29/6/2018).

Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani juga membenarkan kejadian kecurangan di TPS 01 Desa Matan, Kecamatan Suhaid tersebut.

Ahmad Yani secara penuh menyerahkan langkah-langkah yang akan diambil oleh Panwaslu Kapuas Hulu.

“Pada intinya kita tergantung dari Panwaslu Kapuas Hulu,” ucapnya.

Informasi yang diterima, berdasarkan fakta dan analisa di atas bahwa, PPS dan KPPS Desa Mantan, Kecamatan Suhaid telah melakukan pelanggaran pasal (2), pasal (59) ayat (2) huruf D, dan melanggar sumpah dan janji yang telah diucapkan pada saat pelantikan sebagai PPS dan KPPS.

Bahwa dalam surat tersebut, panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Suhaid merekomendasikan dan meminta kepada PPK Kecamatan Suhaid, untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 01 Dusun Matan, Desa Matan, Kecamatan Suhaid. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

57 mins ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

1 hour ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

3 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

3 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

9 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

16 hours ago