Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Telurkan 8 Raperda Inisiatif

Dukungan berdatangan

KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau tahun ini sangat produktif dalam melahirkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Raperda inisiatif merupakan rancangan regulasi yang merupakan hasil buah pikiran para wakil rakyat, bukan yang berasal dari pihak eksekutif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau, Subandrio, SH., MH mengungkapkan bahwa setidaknya ada 8 buah Raperda inisiatif yang berhasil ditelurkan DPRD Sekadau tahun 2017 ini. Raperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tahun 2018.

Adapun kedelapan Raperda inisiatif DPRD itu antara lain Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung, Raperda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan, Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

“Raperda inisiatif DPRD ini sudah disetujui pada tanggal 3 November kemarin dan akan dibahas untuk menjadi Perda tahun 2018. Selanjutnya akan kita sampaikan untuk ditelaah akademik di Universitas Kapuas, setelah itu barulah mulai tahapan pembahasan dengan pihak eksekutif,” ujar Subandrio di kantor DPRD Sekadau, Selasa (7/11).

Capaian ini menjadi rekor di tubuh DPRD Sekadau. Sebab, kata Subandrio, baru kali ini DPRD Sekadau menghasilkan Raperda inisiatif hingga 8 buah.

“Kita berterimakasih atas kerjasama rekan-rekan anggota DPRD Sekadau yang sudah mencurahkan perhatian dan pemikirannya sehingga raperda-raperda ini berhasil kita cetus,” ucap politisi Nasdem itu.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Sekadau, Abuntono, SP menyatakan fraksinya mendukung dan menyambut baik lahirnya delapan raperda inisiatif tersebut.

“Apalagi kita lihat raperda inisiatif ini dominan mengakomodir kepentingan masyarakat luas. Kita dukung supaya disahkan menjadi Perda,” ujar Abuntono.

Senada, anggota Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan S.Sos turut menyatakan dukungan penuhnya atas raperda tersebut.

“Ini menandakan fungsi legislasi DPRD Sekadau benar-benar terlaksana dengan baik,” kata Yodi. (B/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

41 mins ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

44 mins ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

1 hour ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

1 hour ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

1 hour ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

2 hours ago