KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengungkapkan bahwa dua raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangatlah penting.
Sehingga menurutnya, harus dibahas secara intens guna memudahkan proses kerja BUMD Kapuas Hulu dan masalah pembangunan desa.
“Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting dibahas, karena menyangkut masalah hajat pemerintahan desa, karena di desa selalu pergantian Kepala Desa, sehingga harus diatur dan sebagainya,” tutur Rajuliansyah.
Demikian halnya dengan Raperda penyertaan modal untuk BUMD yaitu PD Ucak Kapuas dalam rencana membangun hotel di Kapuas Hulu, Rajuliansyah menuturkan penyertaan modal bukan berbentuk uang, tapi tanah yang dimilik Pemda akan dihibah ke PD Uncak Kapuas, harus berdasarkan hukum yang ada.
“Kalau tak berlandaskan hukum, maka dikhawatirkan timbul persoalan hukum nantinya. Maka dari itu sangat penting harus ada aturan perda dalam hal ini, supaya hukumnya jelas dan tak timbul persoalan hukum kedepannya. Harus segera dibahas karena sudah ada anggarannya,” terangnya.
Usai sidang paripurna pertama ini, lanjutnya, DPRD Kapuas Hulu akan melakukan pandangan umum dalam paripurna.
“Setelah itu kita studi banding dan konsultasi dan nantinya ada pendapat akhir,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…
KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…
KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…
KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment