Categories: Pontianak

Pendatang Yang Masuk ke Pontianak, Disdukcapil: Wajib Punya Kipem Kalau Tidak Berarti Ilegal!

KalbarOnline, Pontianak – Mengenai pendatang yang masuk ke Kota Pontianak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma menerangkan bahwa pihaknya selalu berdasarkan peraturan yang ada dimana seluruh pendatang untuk membuat Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) apabila tidak mau berpindah alamat di Kota Pontianak.

“Sesuai aturan, setiap penduduk yang menetap di Pontianak tapi enggan pindah alamat diharuskan membuat Kipem. Sehingga mereka terdaftar sebagai pendatang yang legal,” ujarnya.

Sementara bagi mereka yang datang di Pontianak dan enggan mengurus Kipem maupun surat keterangan pindah alamatnya selambat-lambatnya satu bulan setelah tiba di Pontianak maka akan diberikan sanksi denda sebesar Rp15 ribu.

Memang diakuinya masih banyak dari mereka yang datang di Pontianak tidak membuat Kipem, terutama mereka yang datang sebagai mahasiswa.

“Banyak orang yang tidak memiliki administrasi lengkap di Pontianak, terutama mahasiswa yang kuliah di Pontianak. Kalau mereka mau mengurus surat pindah, maka kita silakan mengurus surat pindah, tapi kalau tidak mau maka kita arahkan pada pembuatan Kipem,” tuturnya.

Setiap penduduk yang datang di Pontianak ia tegaskan wajib untuk melaporkan dirinya, supaya terdata.

Sesuai dengan aturan yang ada, Kipem harus dimiliki oleh pendatang selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak kedatangan di wilayah setempat.

Kipem berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali, kecuali untuk pelajar dan mahasiswa dapat diperpanjang sampai selesai pendidikan dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Sekolah/Perguruan Tinggi.

“Setiap penduduk musiman wajib melaporkan diri dan atau penampung penduduk musiman wajib melaporkan penduduk yang ditampung dalam waktu dua kali 24 jam sejak kepindahannya kepada Kelurahan setempat melalui Ketua RT/RW diwilayah tempat tinggalnya,” tukasnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Saat membuat Kipem, Suparma mengatakan mereka harus lapor terlebih dahulu konfirmasi dengan RT setempat, kemudian dengan lurah serta camatnya. Pemberlakuan Kipem dijelaskannya untuk meregistrasi terkait ambang batas toleransi masyarakat yang datang di Pontianak yang tidak mau pindah alamat.

Bahkan berkaitan dengan hal itu, Suparma katakan udah tercantum dalam Perda nomor 10 tahun 2016, intinya untuk mengawasi dan melihat perimbamgan penduduk yang numpang di Pontianak dan penduduk asli Pontianak.

Suparma meminta para pemilik kos dan RT proaktif dalam mensosialisasikan Kipem ini, agar masyarakat yang ada di Pontianak bisa terdata dan terregistrasi.

Ia juga meminta penduduk luar yang masuk di Pontianak harus aktiv melaporkan dirinya pada RT setempat dan mengurus kartu penduduk musiman.

“Tahun 2017 ini sudah sekitar 3027 Kipem yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Pontianak,” ungkapnya.

Selain itu, Suparma mengatakan penduduk yang masuk dan keluar di Kota Pontianak setiap tahunnya bahkan harian relatif berimbang.

Berikut data jumlah yang penduduk masuk dan keluar dari Kota Pontianak.

2013 = Masuk 17.734, Keluar 15.619

2014 = Masuk 13.593, Keluar 13.399

2015 = Masuk 13.486, Keluar 13.962

2016 = Masuk 13.341, Keluar 14.083

Mengenai data pertumbuhan penduduk beberapa tahun terakhir di Kota Pontianak sebagai berikut.

2012 = 660.261

2013 = 648.120

2014 = 645.542

2015 = 652.325

2016 = 652.764

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

4 hours ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

15 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

20 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

21 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

21 hours ago