KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengungkapkan bahwa dua raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangatlah penting.
Sehingga menurutnya, harus dibahas secara intens guna memudahkan proses kerja BUMD Kapuas Hulu dan masalah pembangunan desa.
“Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting dibahas, karena menyangkut masalah hajat pemerintahan desa, karena di desa selalu pergantian Kepala Desa, sehingga harus diatur dan sebagainya,” tutur Rajuliansyah.
Demikian halnya dengan Raperda penyertaan modal untuk BUMD yaitu PD Ucak Kapuas dalam rencana membangun hotel di Kapuas Hulu, Rajuliansyah menuturkan penyertaan modal bukan berbentuk uang, tapi tanah yang dimilik Pemda akan dihibah ke PD Uncak Kapuas, harus berdasarkan hukum yang ada.
“Kalau tak berlandaskan hukum, maka dikhawatirkan timbul persoalan hukum nantinya. Maka dari itu sangat penting harus ada aturan perda dalam hal ini, supaya hukumnya jelas dan tak timbul persoalan hukum kedepannya. Harus segera dibahas karena sudah ada anggarannya,” terangnya.
Usai sidang paripurna pertama ini, lanjutnya, DPRD Kapuas Hulu akan melakukan pandangan umum dalam paripurna.
“Setelah itu kita studi banding dan konsultasi dan nantinya ada pendapat akhir,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment