KalbarOnline, Ketapang – Anggota Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan dua pelaku judi kolok-kolok, adalah Rajali (59) dan Marwandi (45) warga Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, belum lama ini.
Keduanya diamankan pihak Kepolisian saat tengah menggelar lapak judi kolok-kolok di pasar malam lapangan sepak bola Dusun Segagap.
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rulli Robinson Polii menerangkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan berkat adanya informasi laporan yang diterima pihak Kepolisian dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang berlangsung di arena pasar malam tersebut.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait ada kegiatan judi kolok-kolok di lokasi pasar malam, kita turunkan anggota untuk melakukan pengeceken, kemudian kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang menggelar lapak judi kolok-kolok,” terangnya kepada awak media, Senin (25/9).
Diketahui bahwa dalam menjalankan kegiatan perjudian tersebut, pelaku Rajali sendiri bertindak sebagai bandar sementara rekannya Marwandi bertindak sebagai pembantu bandar.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kegiatan perjudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp25 juta. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…
Leave a Comment