Categories: Ketapang

Dua Pelaku Judi Kolok-kolok di Nanga Tayap Diciduk Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Anggota Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan dua pelaku judi kolok-kolok, adalah Rajali (59) dan Marwandi (45) warga Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, belum lama ini.

Keduanya diamankan pihak Kepolisian saat tengah menggelar lapak judi kolok-kolok di pasar malam lapangan sepak bola Dusun Segagap.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rulli Robinson Polii menerangkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan berkat adanya informasi laporan yang diterima pihak Kepolisian dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang berlangsung di arena pasar malam tersebut.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait ada kegiatan judi kolok-kolok di lokasi pasar malam, kita turunkan anggota untuk melakukan pengeceken, kemudian kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang menggelar lapak judi kolok-kolok,” terangnya kepada awak media, Senin (25/9).

Diketahui bahwa dalam menjalankan kegiatan perjudian tersebut, pelaku Rajali sendiri bertindak sebagai bandar sementara rekannya Marwandi bertindak sebagai pembantu bandar.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kegiatan perjudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp25 juta. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago