KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah menilai bahwa pemerintah tidak bisa memastikan bahwa pil PCC belum masuk ke wilayah Kalimantan Barat karena memang kasus yang terjadi pil ini merupakan bentuk penyalahgunaan obat.
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan segera bergerak sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan maupun peredarannya.
“Ini kan obat, bukan narkotika sehingga harus ada kewaspadaan dari BPOM, Dinas Kesehatan kabupaten, kota, dan provinsi untuk membina dan mengingatkan apotik agar tidak menjual obat sembarangan,” ujarnya.
Jika sampai beredar, menurutnya akibat yang ditimbukan fatal.
Sehingga bila terjadi pelanggaran harus ditindak tegas pada pengedarnya. Apalagi pengguna pil ini belum bisa dijerat hukuman.
“Memang pil PCC ini lebih berbahaya karena penggunanya tidak dianggap pelanggaran hukum. Kemudian ini bisa dijual secara luas kalau tidak diperketat. Sebab beberapa obat dengan resep dokter pun bisa dijual bebas. Makanya terkait pil PCC ini harus benar-benar diawasi,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Kayong Utara - Dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…
KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…
KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
Leave a Comment