Categories: Pontianak

Setujui Evaluasi Aturan Perundang-undangan Yang Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Suriansyah

Wagub Kalbar Dukung Evaluasi UU Yang Menghambat Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah menyetujui bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang tumpang tindih memang sudah seharusnya dilakukan evaluasi.

Saya setuju, memang banyak-banyak aturan atau Perundang-undangan yang tumpang tindih dengan aturan di atasnya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Menurutnya memang, hal ini menyebabkan pengusaha terbebani, makanya harus dilakukan evaluasi terhadap perundang-undangan itu termasuk peraturan daerah agar tidak menghambat pembangunan di daerah.

“Ini memang tugas pemerintah untuk menyederhanakan undang-undang dan peraturan yang ada dengan program deregulasi sehingga apa yang perlu diatur harus diatur, kalau tidak perlu jangan diatur,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menyampaikan bahwa ia sangat setuju dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai perundang-undangan di Indonesia yang terlalu banyak.

Menurutnya, hal ini bahkan dirasakan langsung oleh presiden yang merupakan kepala negara.

Bahkan memang mulai dari presiden hingga kepala daerah tertekan untuk proses percepatan pembangunan oleh banyaknya undang-undang.

Di sisi lain memang sistem di Indonesia menaruh harapan kepada wakil rakyat atau DPR RI yang dianggap memiliki kinerja baik jika mampu membuat lebih banyak undang-undang.

“Sistem seperti ini menambah ruwet lagi. Makanya saya sampaikan bahwa kita menilai kinerja dari Anggota DPR RI kita ini berapa banyak undang-undang yang bisa dicabut yang menjadi keluhan kegiatan implementasi di lapangan,” terangnya.

Tanpa mengenyampingkan memang undang-undang banyak yang dibutuhkan.

Akan tetapi kalau ada hal-hal yang membuat undang-undang menjadi segala sesuatu tidak sederhana dalam pelaksanaan tugas patut dievaluasi.

“Jadi kinerja mereka nanti diukur berapa banyak undang-undang yang bisa disinergikan. Termasuk Pemerintah menginstruksikan kita mencabut perda-perda yang menghambat pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

3 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

3 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

3 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

3 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

4 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

17 hours ago