Categories: Kapuas Hulu

Minta Masyarakat Taati Perda Larangan Merokok di Tempat Umum, Wabup Berikan Contoh Nyata Dengan Berhenti Merokok

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, telah menetapkan larangan merokok di tempat umum. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor II tahun 2013.

“Bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi dengan membayar denda sebesar Rp25 ribu,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, kepada wartawan belum lama ini.

Wabup mengharapkan semua masyarakat dapat mentaati peraturan tersebut sebaik mungkin.

“Buktinya saya sendiri sekarang sudah berhenti merokok,” ungkapnya.

Orang nomor dua di Bumi Uncak Kapuas ini menjelaskan bahwa Perda tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup), utamanya tentang lokasi-lokasi yang tidak dibolehkan untuk merokok.

Seperti tempat pelayanan publik, rumah sakit, sekolah dan perkantoran.

“Tujuan dari aturan tersebut untuk menjaga kesehatan masyarakat. Agar mereka tidak mudah terserang penyakit, mengingat asap rokok merupakan satu diantara penyebab datangnya penyakit pada tubuh manusia,” tukas Wabup.

Terkait sejauh mana pelaksanaan aturan tersebut, Antonius mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Kalau kita sendiri sudah banyak memberikan contoh kepada masyarakat, agar taat dan patuh terhadap aturan tersebut, dengan cara tidak merokok ditempat umum, karena sangat mengganggu kesehatan bagi orang lain,” pungkasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago