KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si hadir mengikuti penyampaian materi penerapan Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Hotel Oj 101, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (26/7).
Turut hadir dalam penyampaian materi ini, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir Bambang Kunawan, Kadis Kominfo, Sabas, S.IP dan Kepala BPKAD, F Iwan Karantika, SE.
Adapun sebagai narasumber dalam bimtek tersebut Konsultan Keuangan Universitas Gajah Mada dan YKPN Jogjakarta, Arif Budiarto M.Si l, Akt. CA.
Puluhan peserta dengan khusuk mengikuti bimtek yang disampaikan pemateri. Materi ini juga diisi dengan sesi foto bersama antara peserta dengan Wakil Bupati, narasumber, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo dan Staf Ahli Bupati.
“Secepatnya kita harus mencari formulasi penyelesaian terkait belum terkapitalisasinya nilai aset, klasifikasi aset yang belum sesuai, kami memberikan target kepada para pengurus pengelola barang agar segera menuntaskan temuan temuan pada tahun ini,” pinta Wakil Bupati Sekadau, Aloysius. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment