Categories: Sintang

Puluhan Eks Buruh PT BHA 2 Datangi Kantor Dinsosnakertrans Sintang

KalbarOnline, Sintang – Buntut dari pergantian kepemilikan PT Buana Hijau Abadi (BHA) 2 (dua) ke PT HPI, di Setekam, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, lebih dari 50 orang eks buruh PT BHA 2 mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sintang untuk menghadiri undangan mediasi.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosnakertrans, Florensius Kaha yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial, persyaratan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja, Sarma Manulang,S.Sos.

Dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun oleh KalbarOnline dari beberapa eks buruh PT BHA 2, didapati berbagai alasan mereka minta dimediasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinsosnakertrans, bahwa ada beberapa buruh menuntut pesangon mereka yang merasa sudah bekerja 3 sampai 4 tahun, tapi masa kerjanya oleh perusahaan hanya dihitung 6 sampai 8 bulan masa kerja. Berarti ada yang tidak dihitung oleh perusahaan.

Salah seorang eks buruh PT BHA 2, Andreas Dikir kepada KalbarOnline mengaku bahwa ia bekerja di PT BHA 2 dari awal pembebasan lahan hingga sekarang masih kerja, tetapi tidak mendapatkan pesangon.

Adapun salah seorang esk buruh PT BHA 2 lainnya, yakni Susilia Murniwati mengatakan bahwa dirinya pada waktu itu melakukan cuti dengan alasan hamil, tetapi saat selesai melahirkan (selesai masa cuti) dan ingin kembali masuk kerja, tidak diterima oleh pihak manajemen PT BHA 2 dalam artian diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa sepengetahuannya.

“Dan anehnya tidak diberikan pesangon, karena saya diberhentikan oleh perusahaan. Karena itulah kami mengadu kepada Dinsosnakertrans untuk mempertanyakan UU dan Peraturan Pemerintah mana yang tidak membolehkan orang hamil bekerja diperusahaan,” ujarnya.

Sementara perwakilan buruh, Sili mengatakan bahwa ada juga beberapa orang di desanya yang statusnya masih karyawan tapi meninggal karna sakit tapi tidak mendapatkan santunan dan pesangon dari perusahaan.

“Ada juga beberapa orang ibu-ibu yang statusnya punya suami, tapi ketika diketahui hamil diberhentikan tanpa pesangon oleh PT BHA 2,” terangnya.

Sementara, Karmin, salah seorang buruh yang cacat permanen (patah kaki) karena ditabrak Dump Truck, hanya dibantu berobat dua kali ke Pontianak dan setelah itu diberhentikan tanpa pesangon dan santunan dari perusahaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dusun Munggu Kelapa, Mada pada KalbarOnline.

Sementara itu Kabid Hubungan Industrial, Sarma Manulang, merasa gerah karena pihak manajemen PT BHA 2 tidak mau hadir dalam mediasi ini. Justru yang dari Jakarta yang hadir.

“Sehingga mediasi kelengkapan data tidak bisa selesai. Untuk itu kami sebagai pemerintah dan pelayan publik akan turun langsung ke lapangan guna kroscek data buruh seakuratnya. Minggu depan kami bersama serikat buruh dan eks buruh akan bersama-sama kroscek data mendatangi langsung manajemen camp PT Buana Hijau Abadi 2 di Setekam,” tegasnya.

Sementara perwakilan buruh, Syamsuardi mempertanyakan UU dan peraturan apa yang digunakan PT BHA 2 untuk menghitung pesangon karyawan, sebab yang dihitung dengan mekanisme 240 hari/ tahun.

Itulah yang menimbulkan polemik bagi pekerja PT BHA 2 Setekam.

Pihak manajemen yang diwakili oleh perwakilan dari pusat, yakni Mega, menghindar saat ingin dikonfirmasi awak media. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

5 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

9 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

10 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

10 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

14 hours ago