Akan Mengkaji Masalah Serta Amdal PT TBMS
KalbarOnline, Kayong Utara – Ratusan massa dari Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat usai mendatangi Kantor Bupati Kayong Utara menyampaikan tuntutan agar dicabutnya izin lingkungan PT Teluk Batang Mitra Sejati (TBMS) kemudian bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, pada Selasa (4/7).
Massa yang sudah mengantongi Surat Bupati untuk penghentian aktivitas tambang batu granit PT TBMS di Kecamatan Teluk Batang meminta wakil rakyat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelidiki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara.
Ketua DPRD Kayong Utara, M Sukardi kepada KalbarOnline mengatakan terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Teluk Batang, anggota DPRD sudah mengakomodir dan akan segera membentuk Pansus DPRD untuk melihat kajian masalah serta kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT TBMS karena sampai saat ini DPRD belum mengetahui rekomendasi izin lingkungan tersebut.
“DPRD akan membentuk pansus untuk melihat kajian masalahnya, karena kalau ada polemik seperti ini Pansus bisa meminta surat rekomendasi itu, saat ini kita tidak bisa menerima atau menolak begitu saja, nanti Pansus-lah yang akan memutuskan,” terang M Sukardi. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…
KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…
Leave a Comment