Categories: Sekadau

Inventarisasi dan Pelestarian Hukum Adat

Bupati: Bukan orang sembarangan kalau mau menghukum orang, jadi ada tugasnya masing-masing

KalbarOnline, Sekadau – Pendataan atau invetarisir terhadap masyarakat hukum adat harus dilakukan. Mengingat, ada banyak sub suku-suku di Kabupaten Sekadau. Hal itu juga menginventarisasi sub suku-suku hukum adatnya masing-masing.

Bupati Sekadau, Rupinus menuturkan bahwa sub suku-suku itu ada hukum adat istiadat dan bahasanya masing-masing. Sekarang, kata dia, diinventarisir setiap sub suku-suku hukum adatnya masing-masing mulai dari pelanggaran adat paling ringan hingga yang tinggi.

“Itulah yang diinventarisir. Sehingga nanti penerapannya di masyarakat bila terjadi masalah-masalah penerapannya betul-betul sesuai,” ujarnya saat ditemui usai membuka kegiatan inventarisasi dan pelestarian hukum adat di Gedung Ketaketik, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (15/6).

Rupinus yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau itu mengatakan, hukum adat perlu dilestarikan, dijaga yang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah.

“Tidak disalahgunakan, tidak semau-maunya mengadat, tidak boleh itu. Ndak ada titik-titik sekian juta, sesuai apa adanya,” kata dia.

Ia mengatakan adapun penerapannya adalah pengurus adat yang berwenang. Dijelaskannya, bila adat di tingkat desa tidak bisa diselesaikan maka naik ke kecamatan jika melalui dewan adat.

“Kalau tidak, cukup dimasyarakat adat itu sendiri. Kan, ada pengurus ada temenggung adat di kampung, desa atau di dusun itu,” terangnya.

Rupinus berharap, hal itu jangan sampai masuk ke DAD Kabupaten. Sebab, kata dia, penyelesaian adat ada ranahnya yang sebenarnya berwenang adalah desa karena ada temenggungnya yang bertugas menentukan hukum adatnya.

“Jadi bukan orang sembarangan, bukan pengurus DAD, bukan. Jangan mau bapak ibu, kalau dihukum adat oleh oknum pengurus DAD, kalau dia melakukannya dia bisa kena adat. Kalau itu bukan tugas dia,” jelasnya.

Ia mengatakan, sama halnya dengan hukum positif. Jika pemeriksaan penyelidikan dilakukan oleh Polisi. Sedangkan, jaksa penyidikan hingga penuntutan dan hakim yang memutuskan bersalah tidaknya.

“Setelah vonis, jaksa lagi yang eksekusi. Jadi bukan orang sembarangan kalau mau menghukum orang, jadi ada tugasnya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Sekadau, Adrianto Gondokusumo mengatakan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk menginventarisir terhadap masyarakat adat dan hukum adat yang hidup dan masih berlaku di masyarakat.

Hal ini, kata dia, dalam rangka menciptakan keteraturan hidup bermasyarakat.

“Kegiatan dilakukan secara bertahap, tunggal dan menyeluruh. Ini untuk mendata masyarakat adat, untuk pertama kali dilakukan inventarisir dan pelestarian terhadap masyarakat adat dan hukum adat dayak, selanjutnya dilakukan terhadap suku bangsa lain,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

22 mins ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

24 mins ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

46 mins ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

56 mins ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

2 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

9 hours ago