KalbarOnline, Kubu Raya – Kondisi robek Bendera Merah Putih di halaman Kantor Bupati Kubu Raya murni akibat faktor alam, Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menuturkan bagaimanapun seluruh masyarakat dan pemerintah harus mematuhi aturan yang mengikat dalam pengibaran bendera merah putih.
“Sebelum menaikkan bendera memang terlebih dahulu sudah mengecek. Jika memang robek tidak akan mungkin dinaikkan. Pasti akan diganti,” ujarnya, Senin (5/6).
Pada kejadian ini, bendera dalam kondisi baik saat dinaikkan. Hanya saja, mungkin karena faktor terkena angin, sehingga mengakibatkan bagian ujung bendera robek bagian pinggirnya di sudut warna putih bendera.
“Tentunya, kemungkinan memang karena bendera tak bisa menahan terjangan angin. Tapi selama bendera dipandang masih bagus dan layak untuk dikabarkan tidak ada yang salah,” ungkapnya.
Sesuai aturan pula, bendera ditiang bendera tak boleh diturunkan hingga menjelang petang.
“Makanya walaupun robek tak bisa langsung diganti. Kita tunggu sudah waktu langsung kita ganti,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment