Categories: Landak

Tahun 2017, BPN Landak Rekrut Pegawai Tidak Tetap

KalbarOnline, Landak – Terkait masih adanya kekurangan tenaga administrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Kalimantan Barat, secara serentak di penghujung tahun 2016 lalu telah dilakukan seleksi para calon pegawai yang telah mendaftarkan diri untuk ditempatkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masing-masing Kabupaten yang ada di Kalbar.

Untuk kabupaten Landak pada tahun anggaran 2017 untuk hal yang sama juga telah dilaksanakan.

Sehingga setidaknya 30 orang pelamar telah mengikuti seleksi masuk untuk menjadi pegawai tidak tetap (PTT) BPN Kabupaten Landak dengan berbagai klasifikasi lulusan, hal ini diungkapkan oleh Kasubag TU BPN Kabupaten Landak, Muhammad Yamin, SH kepada KalbarOnline.

“Untuk pelamar SLTA atau sederajat sebanyak 11 orang, pelamar D1 sebanyak 1 (satu) orang, pelamar D3 sebanyak 3 (tiga) orang, pelamar D4 sebanyak 2 (dua) orang dan pelamar S1 sebanyak 13 orang. Sedangkan jumlah kursi yang masih lowong di kantor BPN kabupaten Landak hanya 18 kursi, dengan demikian para calon pelamar yang akan diterima sebanyak 18 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut diakuinya, bahwa saat ini kantor BPN kabupaten Landak telah memiliki pegawai honor yang belum menjadi PTT sebanyak 13 orang yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang masing-masing.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa para pelamar baru yang akan diloloskan hanya 5 orang karena adanya semua tenaga honor lama yang ikut seleksi juga,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa, lanjutnya, seleksi masuk untuk menjadi PTT yang dilakukan oleh BPN Provinsi Kalimantan Barat diakuinya hanya berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) artinya para pelamar yang dinyatakan lulus bukan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) hal itu dikarenakan terbatasnya anggaran negara yang tersedia untuk mengangkatnya.

“Selain itu, masih diberlakukannya peraturan moratorium peneriman PNS oleh kementerian pemberdayaan aparatur negara, reformasi dan birokrasi tahun 2015 jadi para PTT tersebut digaji berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) BPN kabupaten Landak,” pungkasnya. (Manto)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

1 hour ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

1 hour ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

2 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

2 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

2 hours ago