Categories: PolhumPontianak

Dinas Pendidikan Kalbar Pastikan Berita Soal Perubahan Seragam Sekolah Tidak Benar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran. Secara tegas Rita menyebut, kalau pemberitaan itu tidak benar.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar,” tegasnya, Rabu (17/04/2024).

“Jadi tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah, semua masih merujuk kepada Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024 ini,” sambung Rita menjelaskan.

Dengan demikian, untuk pakaian seragam sekolah para murid masih seperti terdahulu, seperti yang diatur dalam Permendikbud Ristek di atas, di mana pakaian seragam terdiri atas seragam nasional. Kalau yang SD itu putih merah, lalu SMP putih biru, dan SMA atau SMK berwarna putih abu-abu, kemudian ada seragam pramuka.

“Jadi selain pakaian seragam nasional dan pramuka juga, sekolah dapat mengatur pakaian khas sekolah yang selama ini juga sudah dilaksanakan, seperti pakaian batik sekolah, itu masing-masing sekolah mengaturnya,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah pun kata Rita, dapat mengatur pakaian adat—dengan catatan—dengan memperhatikan hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jadi untuk pakaian adat diatur pada waktu waktu tertentu, jadi tidak digunakan di saat pembelajaran keseharian. Manfaat peraturan seragam sekolah ini dapat menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta kebersamaan serta semangat persatuan dan kesatuan dan meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab,” papar dia.

Kembali soal pemberitaan perubahan seragam sekolah. Rita kembali memastikan kalau pemberitaan itu sepenuhnya tidak benar alias hoax.

“Tetapi pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar, jadi tidak ada mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024,” tandasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

17 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

21 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

22 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

22 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

22 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

22 hours ago