KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya melakukan percepatan proses pengendalian inflasi dengan menerapkan rumus 4K, yakni ketersediaan bahan pokok, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
“Meski Kubu Raya bukan sebagai kawasan yang masuk dalam perhitungan inflasi, tetapi imbas dari inflasi di Kota Pontianak tentu berdampak pada kenaikan harga,” kata Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, Selasa (20/02/2024).
Hal disampaikannya saat memimpin rapat pengendalian inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kubu Raya dan pemangku kepentingan terkait, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Kamaruzaman melanjutkan, bahwa rapat ini bertujuan guna memastikan seluruh pihak terkait bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang mengarah dalam pengendalian inflasi di Kubu Raya.
Ia meminta semua pihak terkait tersebut dapat melakukan pemantauan harga terus menerus di lapangan. Pemerintah dikatakannya, wajib memastikan daya beli masyarakat dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
“Mengingat Kubu Raya ini bukan kawasan dalam perhitungan inflasi, sehingga Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang melaksanakan pantauan pasar termasuk kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment