KalbarOnline, Putussibau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melakukan pembahasan mengenai draf Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (16/02/2024).
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa salah satu kewajiban penanam modal adalah melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembahasan ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta, guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan mengenai peraturan bupati tentang CSR.
“Saya mengapresiasi positif kegiatan ini dan mengharapkan pada kesempatan ini juga dapat memberikan masukkan demi kesempurnaan draf perbup dan kegiatan pelaksanaan penyusunan perbup dapat terlaksana dengan baik dan benar menuju tercapainya sasaran yang telah ditetapkan,” kata Zaini. (Haq)
KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…
KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…
KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…
Leave a Comment